Ustazah Di Perkosa Pimpinan TPQ Saat Antar Obat Kuat
Seorang ustazah berinisial IA di perkosa oleh ketua Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perempuan berusia 27 tahun itu di perkosa pelaku berinisial MY pada Minggu (17/12/2023).
Berikut kebenarannya :
Ustazah Di perkosa Saat Antarkan Pesanan Obat Kuat
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman menyampaikan IA di perkosa pada pukul 10.00 Wita. Di ruko milik MY di Kecamatan Sakra. Saat itu IA mengantarkan pesanan online berupa obat penambah stamina ke MY. Saat tiba di ruko, IA kemudian mengetuk pintu dan MY menyahut lalu mengajaknya masuk.
“Ketika korban IA masuk ke dalam. Pelaku menarik korban buat melakukan hubungan intim tetapi di tolak.” kata Nico melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/12/2023).
MY malah mendekap dan memeluk IA. IA juga sempat mengingatkan pelaku untuk tidak berbuat aneh-aneh karena telah sama-sama mempunyai suami istri dan buah hati.
MY beralasan tidak mendengar korban dan mendorongnya hingga jatuh di lantai ruko. MY kemudian melepas paksa celana IA dan memerkosanya.
Ustazah di perkosa meski sudah memohon kepada pelaku untuk tidak melancarkan aksinya, hingga alat kelamin pelaku masuk dan IA menangis.
Setibanya di rumah, IA segera menghubungi suaminya yang berada di Malaysia dan menceritakan apa yang terjadi. IA kemudian melaporkan tragedi tersebut ke Polsek Sakra. Saat ini kasus pemerkosaan itu masih di dalami Unit PPA Polres Lombok Timur.
Ustazah di Perkosa Hingga Pelaku Minta Damai dan Janjikan Uang Rp 5 Juta
MY sempat meminta damai dengan IA usai memerkosanya. Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan MY meminta korban buat berdamai via obrolan WhatsApp.
“Jadi sampai di rumah usai aksi pemerkosaan itu. Pelaku memulai komunikasi lewat aplikasi WhatsApp untuk memohon maaf,” kata Nico kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Setelah memohon maaf, MY meminta IA untuk tidak memperbesar masalah. MY bahkan bersedia menyerahkan uang Rp 5 juta sebagai tanda berdamai.
“Nah, tetapi korban menjelaskan tidak bisa terima hal tersebut dan mengancam untuk melaporkan kejadian tersebut jalur hukum,” jelasnya.
Pelaku dan Korban Merupakan Mantan Kekasih
Nico menyampaikan MY dan IA merupakan mantan kekasih. MY merupakan ketua sekaligus pengasuh di TPQ tempat IA mengajar saat ini.
“Jadi antara pelaku dan korban ini tiga tahun yang lalu pernah menjalin hubungan saat masih bujang dan gadis. Dan mengajar di TPQ milik pelaku,” katanya.
Pelaku mempunyai istri dan 2 anak. Sedangkan IA mempunyai dua anak dan suami yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Korban Sering Di ajak Berhubungan Intim
Selama IA bekerja di TPQ milik MY, korban kerap di ganggu dan di ajak berhubungan intim. Namun, IA menolak ajakan MY.
“Ya sering di ajak berhubungan intim. Tapi korban tidak pernah menggubris bahkan selalu mengingatkan pelaku bahwa mereka berdua telah berkeluarga,” tutur Nico.