Kedubes RI di Vatikan: Gereja Katolik Tak Akui Nikah Sejenis
Gereja katolik tak akui nikah sejenis bagi kaum LGBT. Kedutaan Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan, gereja Katolik tetap memeluk kokoh doktrin pernikahan Katolik dan tidak mengakui adanya pernikahan sejenis.
Hal ini berhubungan dengan hebohnya keputusan Paus Fransiskus yang setuju imam Katolik memberkati pernikahan sesama jenis. Adapun yang di maksud dengan memberkati adalah hanya memberkati subjeknya, bukan status perkawinannya.
“Walaupun memberkati mereka, tetapi bukan berkat layaknya tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, melainkan berkah umum sebagaimana di berikan kepada semua orang,” kata Trias dalam keterangan yang di terima, Kamis (21/12/2023).
1. Doktrin Gereja Katolik Tak Akui Nikah Sejenis Tetap Sama
Trias menerangkan, doktrin dalam iman Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah dari dahulu hingga sekarang dan mendatang.
“Prinsip pernikahan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen “Fiducia Supplicans” (Memohonkan Keyakinan) bahwa perkawinan Katolik adalah kesatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat di ceraikan antara seorang pria dan seorang perempuan yang secara alamiah terbuka untuk memperoleh keturunan,” tutur Trias lagi.
Keyakinan ini di landasi pada doktrin Katolik abadi mengenai pernikahan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja mengenai hal ini tetap di pegang kokoh.
2. Pernikahan sejenis bukan ajaran Katolik
Dengan kata lain, ajaran resmi gereja Katolik tak akui nikah sejenis sejak dahulu kala tentang perkawinan tidak pernah berubah. Perkawinan legal di dalam gereja Katolik tetap hanya bisa antara seorang laki-laki dan perempuan, bersifat monogam demi kelanjutan keturunan, serta menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui hubungan keluarga.
“Dari ketetapan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan ajaran pernikahan Katolik,” ucapnya.
Menurut dia, Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut sampai tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pimpinan tertinggi Gereja Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.
3. Pemberkatan tidak menggunakan Sakramen Pernikahan Katolik
Setelah pernyataan Paus itu, Vatikan memperjelas bahwa pemberkatan ini tidak memakai Sakramen Pernikahan Katolik, melainkan hanya memberkati subjeknya.
“Sebagaimana mestinya ini menjadi tanda bahwa Tuhan menerima semua orang,” sebut pernyataan dari Vatikan.
Ketentuan seorang pastor Katolik Roma untuk memberi pemberkatan kepada pasangan sejenis salah satunya adalah tidak di perbolehkan memberikan pemberkatan dalam upacara pernikahan sipil. Sakramen perkawinan heteroseksual juga tidak boleh di berikan dalam pemberkatan perkawinan sesama jenis.